
- by Redaksi 2
- 17 November 2023
Disdagperin Kota Bekasi Uji Coba PETARUNG KELING untuk Menjamin Kepastian Pengukuran di Pasar Tradisional
Kota Bekasi, Wartakarya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi tengah melakukan uji coba Pelayanan Tera dan Tera Ulang Keliling, yang dikenal sebagai PETARUNG KELING. Uji coba ini, yang berlangsung dari November hingga Desember 2023, bertujuan untuk meningkatkan kepastian pengukuran alat timbang dan alat ukur di berbagai usaha, termasuk pedagang pasar, pemilik usaha laundry, apotek, toko obat, dan usaha lain yang menggunakan alat ukur.
Selama periode uji coba, PETARUNG KELING memberikan pembebasan biaya retribusi Tera dan Tera Ulang kepada para pemilik usaha yang ingin mengujikan alat ukur mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga akurasi alat ukur untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.
Pada hari Kamis, 16 November 2023, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan kegiatan uji coba PETARUNG KELING di Pasar Tradisional Rawalumbu Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu. Kegiatan ini, yang melibatkan Bidang Metrologi Legal, dilaksanakan bekerjasama dengan pengurus Pasar Rawalumbu dan telah mencakup pasar tradisional serta supermarket di ritel modern lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Robet TP Siagian, menyampaikan bahwa kegiatan Tera dan Tera Ulang penting untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam berbelanja di pasar tradisional. Berdasarkan Undang-Undang Metrologi Legal nomor 2 tahun 1981, tujuan dari Metrologi Legal adalah untuk memberikan jaminan kebenaran pengukuran serta kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran, dan alat-alat ukur.
"Diharapkan kepada masyarakat Kota Bekasi agar peduli terhadap pengukuran barang belanjaannya, demi mewujudkan Kota Bekasi menjadi daerah tertib ukur dan tidak ada kecurangan pada saat masyarakat berbelanja," ucap Robet. Harapannya adalah agar kegiatan ini dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada konsumen dan menciptakan lingkungan pasar yang adil dan teratur. **(Release/Jim)